SEJARAH SINGKAT
Asosiasi Pengusaha Depot Air Timika (ASPADA) adalah Lembaga Organisasi yang menaungi Pengusaha dan Depot Air yang berada di Kab. Mimika. ASPADA didirikan pada 14 July 2014.
ASPADA bersifat Independent, Profesionalisme dan Profit Oriented (Pemberdayaan anggota ASPADA dengan semangat gotong royong). ASPADA dibentuk tidak lain tujuannya yaitu untuk menciptakan suasana kekeluargaan antara sesama pemilik Depot Air.
TENTANG ASPADA
Air adalah kebutuhan pokok bagi warga Masyarakat. Menyadari sepenuhnya bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945 menjamin warganya untuk berserikat dan berkumpul melaksanakan hak dan kewajibannya guna mewujudkan cita – cita bangsa Indonesia, mengisi kemerdekaan sesuai amanat Proklamasi 17 Agustus 1945. Amanat Penderitaan Rakyat merupakan tuntutan luhur yang harus diperjuangkan guna melindungi, dan mencerdaskan kehidupan bangsa yang disejajarkan dengan kemajuan bangsa lain di dunia.
Oleh karena itu seluruh Perusahaan Air Galon di Indonesia, mempunyai tanggung jawab dan kewajiban untuk turut berperan serta secara nyata dalam pembangunan Bangsa dan Negara khususnya dibidang ekonomi. Bahwa khusus nya di Kabupaten Mimika yang mempunyai Luas wilayah 21,693,51 Km2 atau 4,7% dari luas wilayah Provinsi Papua dengan topografi dataran tinggi dan dataran rendah yang mempunyai batas – batas wilayah yaitu sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Paniai dan Kabupaten Deiyai dan Kabupaten Puncak Jaya, sebalah Selatan berbatasan dengan Laut Arafuru, sebalah Timur berbatasan dengan Kabupaten Asmat dan Kabupaten Nduga, sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Kaimana. Bahwa dengan batas wilayah tersebut populasi di kabupaten Mimika pertahun 2020 berjumlah total 311.584 Jiwa dengan kepadatan 14,36/Km2 serta mempunyai Kecamatan berjumlah 18 Kecamatan, Kelurahan berjumlah 19 Kelurahan, dan Desa berjumlah 153 Desa.
Bahwa dengan demikian kebutuhan konsumsi Air Minum masyarakat di Kabupaten Mimika sehari – hari sangat besar Menyadari pula bahwa untuk mewujudkan cita – cita tersebut, Usaha konsumsi depot air minum di Kabupaten Mimika seyogyanya dihimpun dalam suatu wadah organisasi sehingga mampu dan memudahkan menjalankan fungsi dan pengabdiannya dalam pembangunan Sumber daya manusia dan ekonomi.
Kualitas air merupakan hal yang sangat penting diperhatikan oleh pengusaha depot air minum isi ulang bersama dinas terkait dalam hal ini Dinas Kesehatan (dinkes) dan juga Lokapom untuk selalu dijaga, dikontrol dan diawasi agar tetap dalam kondisi yang selalu sehat dan hygienis. Maka dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa serta berdasarkan pertimbangan – pertimbangan tersebut di atas, dibentuklah ASOSIASI PENGUSAHA DEPOT AIR di Kabupaten Mimika dan selanjutnya disebut ASPADA