LEGALITAS ASPADA

  • Bagikan

Legalitas mempunyai arti perihal keadaan sah atau keabsahan. Berarti legalitas adalah berbicara mengenai suatu perbuatan atau benda yang diakui keberadaannya selama tidak ada ketentuan yang mengatur. Aspada sebagai lembaga sudah memiliki pengakuan dari kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Berikut softfile legalitas aspada (Surat Keputusan).

cetak_sk_6022052391100669-1-2

  • Bagikan