Aspada Ingatkan Masyarakat Mimika Waspada Membeli Air Galon Isi Ulang

  • Bagikan

TIMIKA, TimeX
Asosiasi Pengusaha Depot Air Minum Isi Ulang Mimika (Aspada) Mimika, mengimbau masyarakat setempat untuk lebih waspada dan berhati-hati ketika membeli air galon isi ulang.
Penegasan ini disampaikan Husein selaku Ketua Aspada Mimika dalam keterangan tertulis yang diterima Timika eXpress, Rabu (13/4).

Dijelaskannya, berdasarkan Permenkes Nomor 43 Tahun 2014, pada pasal 1 ayat 2, dan juga Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan (Kepmenperindag) Nomor 651 Tahn 2004, pada Bab I Pasal 1 ayat 2, menerangkan, air minum adalah air yang dihasilkan melalui proses pengolahan atau tanpa pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat diminum secara langsung, karenanya perlu dilakukan pengawasan.

“Kenapa usaha depot air minum tingkat pengawasannya berbeda dengan kios yang notabene juga menjual makanan dan minuman?, itu karena air merupakan salah satu kebutuhan pokok yang sangat penting bagi hajat hidup orang banyak. Air secara umum merupakan kebutuhan dasar manusia yang digunakan setiap saat dimana kebersihan dan kualitasnya pun harus selalu di jaga,” ungkap Husein.

Menurut Husein, air minum sangat penting dalam kehidupan manusia, maka pengawasan dan pemantauan kualitas serta penjualannya menjadi penting dan harus, dimana air minum isi ulang yang didistribusi ke masyarakat, kualitasnya harus tetap terjaga.

Karenanya, Aspada Mimika dalam kapasitas dan wewenang yang sama dengan dinas terkait, intens melakukan pengawasan terhadap operasional penjualan air minum isi ulang.

“Pengawasan dilakukan dengan turun langsung ke lapangan melalui pemeriksaan gabungan secara rutin atau berkala. Makanya, kami tekankan agar masyarakat berhati-hati jika membeli air minum dari mobil air minum isi ulang yang mobile tanpa label (stiker) resmi Aspada.

“Nanti silahkan dicek apakah mobil tersebut miliki stiker resmi dan berlogo Aspada dengan nomor register. Kalau ada silahkan beli airnya,” ujarnya menyerukan ke masyarakat untuk tidak terbuai dengan harga murah air minum isi ulang, apalagi ditawari promo atau kupon khusus,” tegasnya.

Imbauan agar masyarakat tidak terpengaruh dengan harga murah, sebab telah ada ketetapan harga resmi Rp 7.000/galon dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Mimika.

“Kalau ada yang tawarkan dengan harga murah  Rp6.000 atau Rp5.000 atau bonus, baiknya dipertanayakan, apalagi kalau mobil yang dipakai jualan air minum isi ulang tidak ada label Aspada,” jelas Husein.

Pasalnya, di Mimika kini terdapat kurang lebih 250 depot air minum isi ulang yang resmi terdaftar dan dinaungi Aspada. Ia menyebut pada 2022 ini terdapat tambahan 15 depot baru.

“Saya imbau bapak-ibu yang berminat menjalankan usaha depot air minum isi ulang, baiknya memastikan syarat ketentuannya.

Jangan sampai buka depot, terus tidak tahu mau jual ke mana, karena sudah banyak.
Jangan juga setelah beroperasi, terus penjualannya dan omzetnya kecil, akhirnya timbul niat kurang baik dengan cara merusak harga kesepakatan dengan dalih meningkatkan jumlah penjualan. Kalau demikian maka tercipta masalah baru, yakni persaingan tidak sehat,” katanya.

Untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, kepada anggota Aspada (pemilik depot) diimbau selalu memperhatikan kualitas air, kondisi fisik depot (kelayakan) dan kebersihannya.

“Kalau ada pengusaha depot air minum isi ulang yang belum bergabung di Aspada, kami sarankan segera bergabung. Aspada menjunjung tinggi persaudaraan, solidaritas, kekeluargaan dan gotong royong yang dipayungi AD-ART dan didukung pemerintah melalui dinas terkait,” tandasnya.

Sumber by Timika Express

  • Bagikan